Sabtu, 26 Desember 2015

Pengolahan Air Sungai Skala Rumah Tangga Secara Kontinyu





A.    Apa Itu Air?
Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil3) tersedia di bumi. Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, danau, dan lautan es. Air dalam objek-objek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu melalui penguapan, hujan dan aliran air diatas permukaan tanah (run off meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air sendiri dibagi menjadi beberapa sumber, yaitu:
1.      Air Laut
Air laut mempunyai sifat asin karena mengandung garam NaCl. Kadar garam NaCl dalam air laut tidak memenuhi syarat untuk air minum.
2.      Air Atmosfeir
Dalam kehidupan sehari-hari air ini dikenal dengan sebutan air hujan. Dapat terjadi pengotoran udara yang disebabkan oleh kotoran-kotoran industry atau debu dan lain sebagainya, akan tetapi dalam keadaan murni sangat bersih, sehingga untuk menjadikan air hujan sebagai sumber air minum hendaknya tidak menampung air hujan pada saat hujan baru turun, karena masih mengandung banyak kotoran. Selain itu air hujan memiliki sifat agresif terutama terhadap pipa-pipa penyalur sehingga hal ini akan mempercepat terjadinya korosi. Disamping itu air hujan ini mempunyai sifat lunak sehingga akan boros terhadap pemakaian sabun.
3.      Air Tanah
Air tanah merupakan sebagian air hujan yang mencapai permukaan bumi dan menyerap ke dalam lapisan tanah dan menjadi air tanah. Sebelum mencapai lapisan tempat air tanah, air hujan akan menembus beberapa lapisan tanah dan menyebabkan terjadinya kesadahan pada air. Kesadahan pada air ini akan menyebabkan air mengandung zat-zat mineral dalam konsentrasi. Zat-zat mineral tersebut antara lain kalsium, magnesium dan logam berat seperti besi dan mangan.
4.      Air Permukaan
Menurut Chandra dalam buku Pengantar Kesehatan Lingkungan (2006), pengertian air permukaan adalah salah satu sumber penting bahan baku air bersih. Faktor-faktor yang harus diperhatikan adalah mutu atau kualitas air, jumlah atau kuantitasnya dan kontinuitasnya. Air permukaan seringkkali menjadi sumber air paling tercemar, baik karena kegiatan manusia, flora, fauna dan zat-zat lainnya. Air permukaan meliputi:
a.       Air rawa
Kebanyakan air rawa berwarna kuning coklat yang disebabkan oleh adanya zat-zat organis yang telah membusuk, seperti asam humus yang larut dalam air. Dengan adanya pembusukan kadar zat organis yang tinggi tersebut, maka umumnya kadar mangan (Mn) akan tinggi pula, dan dalam keadaan kelarutan o2 kurang sekali (anaerob), maka unsure-unsur mangan (Mn) ini akan larut.
b.      Air Sungai
Air sungai memiliki derajat pengotoran yang sangat tinggi. Hal ini terjadi karena selama pengalirannya mendapat pengotoran, misalnya oleh lumpur, batang-batang kayu, daun-daun, kotoran industry dan lain sebagainya. Oleh karena itu dalam penggunaanya sebagai air minum haruslah mengalami suatu pengolahan yang sempurna.
        Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut. Baik kualitas maupun kuantitas air harus dapat memenuhi kebutuhan kita. Sebagian besar tanah air kita curah hujannya cukup tinggi, oleh sebab itu dari segi kuantitas dibanyak tempat di negara kita air tidak menjadi masalah, apalagi jika kita mengelolanya dengan baik. Akan tetapi, dari segi kualitas air bersih kita semakin memprihatinkan. Sebenarnya apa itu air bersih? Air bersih dapat diartikan sebagai air yang memenuhi persyaratan untuk pengairan sawah, untukn treatment air minum dan untuk treatmen air sanitasi. Persyaratan disini ditinjau dari persyaratan kandungan kimia, fisika dan biologi, sebagai berikut:
1.      Secara Umum: air yang aman dan sehat yang dapat dikonsumsi oleh manusia
2.      Secara Fisik   :  tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa
3.      Secara kimia  : PH netral dan tidak mengandung racun dan logam berat lainnya
        Air merupakan bagian sangat penting dalam kehidupan. Tanpa air, di bumi tidak akan ada kehidupan. Air adalah bagian terbesar penyusun tubuh makhluk hidup. Tubuh kita mengandung air lebih dari 60%. Sebagian besar permukaan bumi ditutupi oleh air atau lautan. Air mengisi cekungan-cekungan yang ada di permukaan bumi, seperti terbentuknya laut, danau, situ, kolam, sungai, waduk dan mata air. Air menentukan kesuburan tanah. Air ada di berbagai lapisan bumi, di permukaan bumi, udara, dan di dalam bumi. Air ang ada di dalam bumi disebut air tanah sebagai sumber mata air. Air hujan yang jatuh ke bumi diserap oleh tanah menjadi air tanah. Mata air di gunung sebagai sumber aliran air sungai. Semua sungai mengalirkan airnya ke laut. Air laut dapat menguap oleh pemanasan sinar matahari. Uap air menjadi awan atau mendung sebagai bakal hujan. Air di alam mengalami daur ulang.

Berdasarkan komposisinya, air ada dua macam, yaitu air murni dan air tak murni. Air murni hanya mengandung 2 atom H (hydrogen) dan 1 atom O (oksigen), sehingga rumusnya H2O. Air di alam adalah tidak murni, karena mengandung mineral. Untuk mendapatkan air murni harus disuling, maka air murni disebut air suling. Tetapi berdasarkan tingkat kesehatannya, ada air bersih dan air kotor. Air bersih merupakan air yang bebas dari bahan berbahaya dan kuman penyakit. Air kotor mengandung kotoran, apakah mengandung lumpur, kuman, atau bahan berbahaya bagi kesehatan. Air kotor biasanya ke luar dari limbah pabrik, limbah rumah tangga, atau tercemar oleh bahan pencemar lainnya. Bagaimanakah tanda-tanda air kotor? Air kotor ditandai oleh warnanya yang tidak jernih, baunya yang tidak enak, rasanya pun tidak enak, dan mungkin ditemukan pula mikroba. Mikroba itu sendiri adalah jasad renik, mahluk hidup yang sangat kecil dan hanya bisa dilihat dengan bantuan mikroskop. Ada mikroba yang bersifat berbahaya atau merusak kesehatan tubuh ada juga mikroba yang malah dibutuhkan oleh tubuh kita. Air kotor dapat diolah menjadi air bersih melalui proses penjernihan. Proses penjernihan air kotor dapat dilakukan melalui proses sebagai berikut: 


Gambar 1 : Proses penjernihan air kotor menjadi air bersih.

B.           Latar Belakang
Air memiliki banyak kegunaan atau fungsi dalam kehidupan manusia, seperti untuk keperluan air minum, memasak, mandi, mencuci pakaian dan perabot dapur, pengairan sawah (irigasi), sarana angkutan di sungai, perikanan, pembangkit sumber tenaga listrik, dan juga lingkungan hidup binatang maupun tumbuhan air.
Pada saat ini, persentase penduduk di Indonesia yang sudah mendapatkan pelayanan air bersih dari badan atau perusahaan air minum masih sangat kecil yaitu untuk daerah perkotaan sekitar 45%, sedangkan untuk daerah pedesaan baru sekitar 36%. Di daerah - daerah yang belum mendapatkan pelayanan air bersih tersebut, penduduk biasanya menggunakan air sumur galian, air sungai yang kadang- kadang kotor atau bahkan sering kali air yang digunakan kurang memenuhi standar air minum yang sehat. Bahkan untuk daerah yang sangat buruk kualitas air tanah maupun air sungainya, penduduk hanya menggunakan air hujan untuk memenuhi kebutuhan akan air minum. Oleh karena itu di daerah - daerah seperti ini, persentase penderita penyakit yang disebabkan akibat penggunaan air minum yang kurang bersih atau kurang memenuhi syarat kesehatan masih sangat tinggi.
Saat ini kondisi pengelolaan air bersih di Indonesia masih memprihatikan, permasalahan air bersih bersih terjadi baik di wilayah perkotaam maupun di wilayah pedesaan. Walaupun penyebab permasalahannya berbeda namun pada dasarnya masalah yang terjadi adalah kurangnya atau tidak adanya sumber air yang memenuhi syarat air bersih. Dengan memperhatikan permasalahan ini perlu kiranya disosialisasikan kepada masyarakat segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan penyediaan air bersih dimulai dari pengetahuan mengenai sumber air dan proses pencemarannya, persyaratan kualitas air bersih dan proses-proses pengolahan air bersih.
Di daerah pedesaan pada umumnya disebabkan oleh kondisi alam, sementara di daerah perkotaan disebabkan oleh pencemaran akibat dari kepadatan penduduk dan pesatnya perkembangan di sektor perindustrian. Masalah penyediaan air bersih ini ternyata tidak bisa ditanggulangi oleh Perusahaan Air Minum milik pemerintah, hal ini terlihat dari hasil survei Sosial Ekonomi Nasional yang memperlihatkan bahwa persentase rumah tangga yang memperoleh air ledeng hanya 16,08%, selebihnya menggunakan air yang berasal dari sumur gali, sumur pompa, air hujan, mata air, air permukaan seperti air sungai, air danau atau air embun.

C.           Pengolahan Air Sungai atau Air Keruh Menjadi Air Bersih
Dalam rangka penyediaan air bersih pedesaan, sering terdapat kendala misalnya, lokasi pemukiman yang berjauhan, sehingga jika dibangun sistem pengolahan yang terpadu dengan sistem perpipaan membutuhkan biaya yang sangat besar. Untuk mengatasai hal tersebut, dapat dilakukan dengan cara pengolahan sederhana untuk skala rumah tangga. Cara ini merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih di pedesaan dengan cara yang murah dan sederhana.
Saya kelak akan membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih terutama di daerah pedesaan-pedesaan yang terpencil dimana sumber airnya berjauhan dengan lokasi pemukiman warga sehingga warga akan dapat dengan mudah mengambil air yang layak untuk dikonsumsi. Saya akan memberikan penyuluhan terlebih dahulu kepada warga tentang pengetahuan mengenai sumber air dan proses pencemarannya, persyaratan kualitas air bersih dan proses-proses pengolahan air bersih. Karena menurut saya pengetahuan tentang hal-hal tersebut sangat penting untuk diketahui sebelum melakukan suatu tindakan. Setelah itu, saya akan mengajak semua warga untuk membuat suatu alat pengolah air sederhana dimana dapat mengolah air sungai yang mulanya keruh menjadi air bersih sehingga dapat digunakan dan dikonsumsi dengan mudah oleh warga dan dengan alat ini warga tidak perlu turun ke sungai atau berjalan jauh untuk mendapatkan air.
Alat pengolah air sederhana tersebut adalah alat pengolah air yang merupakan paket yang terdiri dari Tong (Tangki), Pengaduk, Pompa Aerasi dan Saringan dari pasir atau disingkat Model TP2AS. Alat ini dirancang untuk keperluan rumah tangga sedemikian rupa sehingga cara pembuatan dan cara pengoperasiannya mudah serta biayanya murah. Cara pengolahannya dengan menggunakan bahan kimia yaitu hanya dengan tawas dan kapur (gamping).
Tahapan proses pengolahan terdiri dari beberapa tahap yaitu :
1. Netralisasi dengan pemberian kapur atau gamping
2. Netralisasi dengan pemberian kapur atau gamping
3. Aerasi dengan pemompaan udara
4. Koagulasi dengan pemberian tawas
5.Pengendapan
6.Penyaringan.


Skema tahapan proses dapat dilihat pada Gambar 2.
Gambar 2 Diagram proses pengolahan air gambut.
           
Peralatan yang digunakan terdiri dari tong, pengaduk, pompa aerasi, dan saringan dari pasir. Kegunaan dari masing-masing peralatan adalah sebagai berikut:
·       Tong/Tangki Penampung
Terdiri dari Drum Plastik dengan volume 220 liter. Drum tersebut dilengkapi dengan dua buah kran dengan tujuan untuk mengalirkan air ke bak penyaring dan untuk saluran penguras. Pada dasar Drum sebelah dalam diplester dengan semen sehingga berbentuk seperti kerucut untuk memudahkan pengurasan. Selain itu dapat juga menggunakan tangki fiber glass volume 550 liter yang dilengkapi dengan kran pengeluaran lumpur. Tong atau tangki penampung dapat juga dibuat dari bahan yang lain misalnya dari tong bekas minyak volume 200 liter atau dari bahan gerabah. Fungsi dari drum adalah untuk menampung air baku, untuk proses aerasi atau penghembusan dengan udara, untuk proses koagulasi dan flokulasi serta untuk pengendapan.
·       Pompa Aerasi
Pompa aerasi terdiri dari pompa tekan (pompa sepeda) dengan penampang 5 cm, tinggi tabung 50 cm. Fungsi pompa adalah untuk menghembuskan udara kedalam air baku agar zat besi atau mangan yang terlarut dalam air baku bereaksi dengan oksigen yang ada dalam udara membentuk oksida besi atau oksida mangan yang dapat diendapkan. Pompa tersebut dihubungkan dengan pipa aerator untuk menyebarkan udara yang dihembuskan oleh pompa ke dalam air baku. Pipa aerator terbuat dari selang plastik dengan penampang 0.8 cm, yang dibentuk seperti spiral dan permukaannya dibuat berlubang-lubang, jarak tiap lubang + 2 cm.
·       Bak Penyaring
Bak Penyaring terdiri dari bak plastik berbentuk kotak dengan tinggi 40 cm dan luas penampang 25 X 25 cm serta dilengkapi dengan sebuah keran disebelah bawah. Untuk media penyaring digunakan pasir. kerikil, arang dan ijuk. Susunan media penyaring media penyaring dari yang paling dasar keatas adalah sebgai berikut :
-          Lapisan 1: kerikil atau koral dengan diameter 1-3 cm, tebal 5 cm.
-          Lapisan 2: ijuk dengan ketebalan 5 cm.
-          Lapisan 3: arang kayu, ketebalan 5-10 cm.
-          Lapisan 4: kerikil kecil diameter + 5 mm, ketebalan + 5 cm.
-          Lapisan 5: pasir silika, diameter + 0,5 mm, ketebalan 10-15 cm.
-          Lapisan 6: kerikil, diameter 3 cm, tebal 3-6 cm.
Diantara Lapisan 4 dan 5, dan Lapisan 5 dan 6, dapat diberi spons atau kasa plastik untuk memudahkan pada waktu melakukan pencucian saringan.
·       Bahan Kimia
Bahan kimia yang diperlukan antara lain : tawas, kapur tohor dan kaporit bubuk.
  
D.           Kesimpulan
Menurut saya, alat pengolah air sederhana ini sangat cocok digunakan untuk kepentingan keluarga yang digunakan secara kontinyu baik di daerah pedesaan maupun perkotaan yang kualitas air tanahnya buruk dan belum mendapatkan pelayanan air bersih karena alat ini sangat mudah baik pembuatan maupun cara pengolahannya serta biaya produksinya relatif murah.
Proses pengolahan alat tersebut di atas sebenarnya merupakan proses yang lengkap, hanya dilakukan dalam bentuk yang sederhana. Jika konsentrasi zat besi dan mangan dalam air baku rendah, maka proses aerasi tidak perlu dilakukan.
Selain itu alat tersebut juga dapat berfungsi sebagai alat penampung air hujan (PAH). Untuk daerah Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan yang merupakan daerah gambut, dan curah hujan cukup tinggi, alat tersebut dapat berfungsi sebagai alat untuk mengolah air gambut atau untuk menampung air hujan.
Keberhasilan dari alat tersebut sebenarnya bukan dari segi teknologinya melainkan dari segi kemauan untuk menggunakan alat tersebut, karena secara teknis alat tersebut dapat digunakan mengolah air gambut atau air sungai yang keruh. Mengingat hal tersebut di atas maka alat ini perlu disebar luaskan kepada masyarakat.

E.           Daftar Pustaka
Benefield, L.D., Judkins. J.F., and Weand, B.L., " PROCESS CHEMISTRY FOR WATER AND WASTE TREATMENT ", PRENTICE-HALL, INC., ENGLEWOOD, 1982.
Herlambang, Arie. “Teknologi Penyediaan Air Minum untuk Keadaan Tanggap Darurat”. 23 Desember 2015. file:///C:/Users/acer/Downloads/310-1871-1-PB.pdf
Said, N.I., dan Ruliasih. “Pengolahan Air Sungai”. 24 Desember 2015. http://www.kelair.bppt.go.id/Publikasi/BukuAirMinum/BAB6AIRSUNGAI.pdf
Said, N.I., Indriatmoko, Haryoto., Raharjo, Nugro., dan Herlambang, Arie. “Gambut Sederhana”. 23 Desember 2015. http://www.kelair.bppt.go.id/Sitpa/Artikel/Gambut/gambut.html

Kamis, 02 Juli 2015

Politik dan Strategi Nasional


Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

1. Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
a. Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
b. Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
c. Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa

2. Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

3. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.

4. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer

5. Dalam ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa
Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara
Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan
Dilihat secara strukutural, unsur-unsur utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu : tata kehidupan masyarakat (TKM), tata politik nasional (TPN), tata administrasi negara (TAN), dan tata laksana pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem keamanan nasional.
Secara proses, sistem keamanan nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang (TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat (individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan, selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.

6. Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.

7. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 sebagai salah satu wujud politik dan strategi nasional, telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi. Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.

8. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal mengandung pengertian bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function. Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan.




Jumat, 03 Juli 2015 Waktu: 04:40

 Dana Aspirasi DPR Munculkan Polemik di Berbagai Kalangan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Adrinof Chaniago mengungkapkan Pemerintah sulit mengakomodasi usulan DPR tersebut dalam rancangan APBN 2016.

Keputusan DPR yang menyetujui pembagian anggaran dana aspirasi sebesar Rp 20 Milyar per anggota setiap tahun, terus menuai kritikan dari berbagai kalangan. Presiden Joko Widodo, didesak untuk menolak permintaan dana aspirasi dari DPR itu yang jika ditotal mencapai kurang lebih Rp 11,2 trilyun rupiah per tahun.

Peneliti anggaran dari Indonesia Budget Center Roy Salam di Jakarta Selasa (30/6) mengatakan, penolakan Pemerintah tidak cukup hanya disampaikan oleh para menterinya, namun harus disampaikan secara langsung oleh Presiden kepada publik.

"Hari ini memang kita baru bisa melihat statemen. Tapi statemen oleh Jokowi lewat Menteri Sekretariat Negara bahwa Jokowi tidak setuju soal dana aspirasi. Yang dibutuhkan publiK adalah, Jokowi bisa menyampaikan sendiri. Agar, publik bisa melihat bahwa Presiden hari ini yang katanya Presiden rakyat, itu bisa menyatakan dengan tegas tidak setuju dana aspirasi," kata Roy Salam.

Menurut Roy Salam, Presiden harus berani menolak keinginan DPR tersebut, sebab dana aspirasi DPR bisa berpotensi memunculkan broker anggaran di DPR. Karena DPR belum mengatur mekanisme verifikasi dan pengawasan program dana aspirasi tersebut.

Sikap Presiden yang tidak setuju, harus diwujudkan dengan tidak memasukkan usulan DPR tersebut ke dalam nota keuangan rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Negara/APBN 2016, yang akan diajukan bulan Juli nanti.

Penolakan terhadap permintaan adanya dana aspirasi dari para wakil rakyat di DPR, ternyata bukan hanya muncul dari masyarakat sipil, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga ikut bicara terkait masalah ini. Ahok menilai, keberadaan alokasi anggaran ini membuat fungsi DPR bergeser.
Dana Aspirasi DPR Munculkan Polemik di Berbagai Kalangan

Menurutnya DPR seharusnya berfungsi sebagai penganggaran dan pengawasan, dan bukan ikut mengeksekusi anggaran pemerintah yang ada. Ahok menjelaskan, proses penganggaran pembangunan yang nantinya akan dimasukan dalam rancangan APBN 2016, seharusnya diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan/musrenbang, yang menyampaikan aspirasinya di tiap daerah terkait dengan program pembangunan daerah.

"Lucu aja, ga sesuai dengan aturan. Ngapain sih DPR pegang duit ? Kan dia kan cuma legislasi, penganggaran dan pengawasan. Ngapain juga harus jadi eksekutor nentuin mau beli apa ? Nanti fungsi musrenbang jadi kacau balau dong. Kalau saya sih ga setuju. Aneh aja," kata Ahok.

Setelah tujuh fraksi DPR mendukung dana aspirasi masuk dalam RAPBN 2016, pemerintah mengisyaratkan untuk menolak usulan tersebut. Selain dianggap rawan penyelewengan, usulan dana yang dikemas dalam program pembangunan daerah pemilihan ini dianggap tidak sesuai dengan visi pemerintahan Jokowi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Adrinof Chaniago mengungkapkan Pemerintah sulit mengakomodasi usulan DPR tersebut dalam rancangan APBN 2016. Menurut Adrinof, dana sebesar Rp 11,2 trilyun itu akan berimplikasi pada arah pembangunan nasional.

"Mulai dari Musrenbang paling bawah, desa kelurahan, kabupaten kota, provinsi, lalu musrenbang nasional. Nah itu adalah proses yang sudah juga menampung aspirasi masyarakat. Kemudian berdasarkan itulah disusun prioritas dan arah pembangunan. Nah kalau kemudian muncul usulan dari DPR dan usulan itu mengubah arah pembangunan, itulah yang saya katakan tidak sejalan dengan undang-undang," kata Adrinof Chaniago.

http://news.detik.com/berita/2958428/jk-dpr-boleh-sampaikan-aspirasi-ke-pemerintah-tapi-bukan-dana-aspirasi
http://news.detik.com/berita/2957532/ltigtwalk-outltigt-dari-paripurna-nasdem-program-dana-aspirasi-dpr-bahaya
http://nasional.tempo.co/read/news/2015/07/01/078679938/dpr-gelar-paripurna-pembacaan-dana-aspirasi
http://seknasfitra.org/pressrelease/10-alasan-menolak-84-trilyun-dana-aspirasi-suburkan-calo-anggaran-dan-kesenjangan-daerah/
http://www.bbc.com/indonesia/forum/2015/06/150616_forum_dana_dpr


Rencana tentang penganggaran dana aspirasi sebesar 11 trilyun pada APBN 2016 banyak menuai penolakan. Rakyat meragukan usulan tersebut jika dilihat dari kinerja para wakil rakyatnya. Pasalnya, usulan DPR tersebut dinilai akan menjadi "celah" sebagai "pemalakan legal" terhadap uang rakyat. Meskipun usulan tersebut disetujui oleh beberapa fraksi di DPR, banyak pula fraksi yang menolak tentang usulan tersebut.

Para anggota dewan pun mulai geram karena usulannya banyak menuai kritik dari berbagai pihak. Para anggota dewan seharusnya hanya sebagai penampung aspirasi dari rakyat untuk pemerataan pembangunan di Indonesia, lalu aspirsi tersebut disampaikan kepada pemerintah agar dilaksanakan mpemerataan pembangunan di setiap daerah, bukan malah menjadi "eksekutor" dengan memegang uang negara. Biarkan mekanisme yang sudah dibuat, berjalan dengan semestinya.

Masyarakat pun terus mendesak presiden untuk menolak usulan dana aspirasi tersebut. Jika pemerintah menyetujui, maka nantinya setiap anggota DPR akan mendapat jatah “pengelolaan” dana hingga Rp20 miliar per anggota. Dengan jumlah anggota DPR 560 orang, maka anggaran yang akan dihabiskan mencapai lebih dari Rp11 triliun, setara dengan dana yang diperlukan untuk membangun lebih dari 30.000 sekolah.

Alangkah lebih baiknya pemerintah menolak usulan dana aspirasi tersebut dan mengalihkannya pada program lain yang lebih pro rakyat dan bisa memeratakan pembangunan di setiap pelosok negeri ini, ketimbang menghamburkan uang negara untuk para anggota dewan yang tidak akan pernah puas dengan apa yang sudah mereka punya.


sumber:
http://rudyregobiz.wordpress.com/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
www.google.co.id/searching-pengertianstrategi

Jumat, 22 Mei 2015

Ketahanan Nasional




Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Ketahanan Nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun luar negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsistensi dan berkelanjutan.


A. Latar Belakang

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi NKRI, seperti Agresi Militer Belanda, Gerakan Separatis dan lain-lain. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi sumber daya alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan Bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia. Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan Bangsa Indonesia memiliki keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat mengahadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.


Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasan belaka dan kesemuanya ditunjukan untuk menjaga ketertiban semua masyarakat Indonesia. Negara Indonesia mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya, sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil.

Untuk itu Bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.


B. Tujuan Nasional

Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional, karena suatu organisasi dalam proses kegiatan untukmencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi siap menghadapi. Semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan negara.

Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahan nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan, dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi. Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.


C. Falsafah Ketahanan Nasional

Falsafah juga menjadi pokok pikiran, hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:


  • Alenia pertama menyebutkan:

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"
maknanya: Kemerdekan adalah hak Asasi Manusia.


  • Alenia kedua menyebutkan:

"Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur"
maknanya: Adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita)


  • Alenia ketiga menyebutkan:

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya"
maknanya: Bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.


  • Alenia keempat menyebutkan:

"Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susuna Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"


D. Ideologi

Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari aliran pikiran atau falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

macam-macam ideologi di dunia:

  1. Ideologi Pancasila
  2. Ideologi Fasisme
  3. Ideologi Komunis
  4. Ideologi Liberalis
  5. Ideologi Agama
  6. Ideologi Kapitalis
  7. dan lain-lain





sumber:
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/


Selasa, 28 April 2015

Hassan Wirajuda: Poros Maritim Minim Wawasan Nusantara

Sabtu, 28 Februari 2015 | 21:20
http://img1.beritasatu.com/assets/images/share-fb-2.png?  http://img1.beritasatu.com/assets/images/share-twitter-2.png  http://img1.beritasatu.com/assets/images/share-google-plus-2.png  Email


Menko Polhukam RI, Tedjo Edhy Purdijatno memberikan keterangan kepada jurnalis di saat acara Seminar Kemaritiman TNI AL di gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (16/12). (Suara Pembaruan/Carlos)
Jakarta - Menteri Luar Negeri RI 2001-2009 Hassan Wirajuda mengatakan kebijakan poros maritim kurang memiliki roh Wawasan Nusantara, seperti yang dikonsepsikan Mochtar Kusumaatmadja.
"Kebijakan maritim masih banyak menekankan pada sisi teknis dan fungsional, seperti terefleksikan dalam UU Kelautan," katanya dalam acara peluncuran buku biografi Mochtar Kusumaatmadja berjudul Rekam Jejak Kebangsaan Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta, Sabtu (28/2).
Hassan juga memprihatinkan tentang jumlah sumber daya intelektual di bidang maritim dan infrastruktur laut dan darat. "Belum memadai, dan belum tentu cukup. Kewajiban generasi penerus untuk memperhatikan hal tersebut," katanya.
Hassan berpendapat bahwa poros maritim harus secara cerdas dihubungkan dengan konsep lain yang berkembang di luar, seperti di Tiongkok. "Di Tiongkok terdapat dua konsep, yaitu jalur sutra maritim dan konsep pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Tiongkok, ASEAN, sampai ke India," katanya.
"Dimensi infrastruktur maritim tidak lalu tampak di sana, kita bisa menghubungkannya dengan rancangan infrastruktur poros maritim kita melalui kerja sama," ucap Hassan.
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 merupakan deklarasi yang memuat konsep mengenai prinsip negara kepulauan. Mochtar Kusumaatmadja menjadi konseptor dalam deklarasi yang kemudian terkenal sebagai Wawasan Nusantara tersebut. Mochtar Kusumaatmadja kemudian memimpin perjuangan selama 25 tahun pada Konferensi Hukum Laut di PBB untuk diakuinya konsep tersebut oleh dunia internasional.

Pengakuan prinsip negara kepulauan tersebut pada 1982 menyebabkan luas laut Indonesia meluas dari sekitar dua juta kilometer persegi menjadi 5,8 juta kilometer persegi.


Opini Saya"
Saya setuju dengan pendapat bapak Hasan Wirajuda. Harusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan wawasan nusantara di poros maritim, tidak hanya dengan mengeluarkan UU kelautan saja, tetapi juga dengan melengkapi infrastruktur yang diperlukan. Pemerintah juga bisa merekrut pemuda sekitar untuk mendalami wawsan nusantara tentang kemaritiman agar pemuda sekitar tidak dibodohi lagi oleh negara tetangga sehingga bisa menjaga Keutuhan NKRI!!!

sumber:
http://www.beritasatu.com/nusantara/253128-hassan-wirajuda-poros-maritim-minim-wawasan-nusantara.html