Selasa, 28 April 2015

Hassan Wirajuda: Poros Maritim Minim Wawasan Nusantara

Sabtu, 28 Februari 2015 | 21:20
http://img1.beritasatu.com/assets/images/share-fb-2.png?  http://img1.beritasatu.com/assets/images/share-twitter-2.png  http://img1.beritasatu.com/assets/images/share-google-plus-2.png  Email


Menko Polhukam RI, Tedjo Edhy Purdijatno memberikan keterangan kepada jurnalis di saat acara Seminar Kemaritiman TNI AL di gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (16/12). (Suara Pembaruan/Carlos)
Jakarta - Menteri Luar Negeri RI 2001-2009 Hassan Wirajuda mengatakan kebijakan poros maritim kurang memiliki roh Wawasan Nusantara, seperti yang dikonsepsikan Mochtar Kusumaatmadja.
"Kebijakan maritim masih banyak menekankan pada sisi teknis dan fungsional, seperti terefleksikan dalam UU Kelautan," katanya dalam acara peluncuran buku biografi Mochtar Kusumaatmadja berjudul Rekam Jejak Kebangsaan Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta, Sabtu (28/2).
Hassan juga memprihatinkan tentang jumlah sumber daya intelektual di bidang maritim dan infrastruktur laut dan darat. "Belum memadai, dan belum tentu cukup. Kewajiban generasi penerus untuk memperhatikan hal tersebut," katanya.
Hassan berpendapat bahwa poros maritim harus secara cerdas dihubungkan dengan konsep lain yang berkembang di luar, seperti di Tiongkok. "Di Tiongkok terdapat dua konsep, yaitu jalur sutra maritim dan konsep pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Tiongkok, ASEAN, sampai ke India," katanya.
"Dimensi infrastruktur maritim tidak lalu tampak di sana, kita bisa menghubungkannya dengan rancangan infrastruktur poros maritim kita melalui kerja sama," ucap Hassan.
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 merupakan deklarasi yang memuat konsep mengenai prinsip negara kepulauan. Mochtar Kusumaatmadja menjadi konseptor dalam deklarasi yang kemudian terkenal sebagai Wawasan Nusantara tersebut. Mochtar Kusumaatmadja kemudian memimpin perjuangan selama 25 tahun pada Konferensi Hukum Laut di PBB untuk diakuinya konsep tersebut oleh dunia internasional.

Pengakuan prinsip negara kepulauan tersebut pada 1982 menyebabkan luas laut Indonesia meluas dari sekitar dua juta kilometer persegi menjadi 5,8 juta kilometer persegi.


Opini Saya"
Saya setuju dengan pendapat bapak Hasan Wirajuda. Harusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan wawasan nusantara di poros maritim, tidak hanya dengan mengeluarkan UU kelautan saja, tetapi juga dengan melengkapi infrastruktur yang diperlukan. Pemerintah juga bisa merekrut pemuda sekitar untuk mendalami wawsan nusantara tentang kemaritiman agar pemuda sekitar tidak dibodohi lagi oleh negara tetangga sehingga bisa menjaga Keutuhan NKRI!!!

sumber:
http://www.beritasatu.com/nusantara/253128-hassan-wirajuda-poros-maritim-minim-wawasan-nusantara.html

Wawasan Nusantara

A. Wawasan Nasional suatu Bangsa


Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangskutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa yang telah bernegara dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.

Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggrakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah jati diri bangsa.

Kata "wawasan" memiliki arti melihat atau memandang, dengan demikian yang dimaksud dengan wawasan nasional adalah, cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional dan global.


B. Paham Kekuasaan

Paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung perumusan wawasan nasional. Teori-teori menurut para ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:

  1. Paham Machiavelli (Abad 17)Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan dalam bahasa inggris dengan judul "The Prince", Machiavelli memberikan sebuah pesan agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim politik adu domba (devide et impera) adalah sah. Dan ketiga, dalam dunia politik yang kuat pasti bertahan dan menang.
  2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad 18)Napoleon berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingin oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara sekitar Perancis
  3. Paham Jenderal Clausewitz (Abad 18)Dalam bukunya yang berjudu "VomKriege" (Tentara Perang), peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang dunia 1 dengan kekalahan di pihak Rusia atau kekaisaran Jerman.
  4. Paham Lenin (Abad 19)Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz, menurutnya perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Lenin perang atau pertumpahan darah diseluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia.

C. Teori Geopolitik

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah "geo" berasal dari geografi dan "politik" artinya pemerintahan, jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan atau ditentukan oleh kondisi maupun konfigurasi geografinya. Berikut beberapa teori geopoltik menurut beberapa ahli, antara lain:


  1. Friedrich Ratzel(1844-1904) dengan Teori Space. Ia menyatakan "bangsa berbudaya kan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah primitif bangsa". Pendapat ini di konfirmasi oleh Rudolf Kjellen(1864-1922) dengan Teori Kekuatan, yang menyatakan bahwa "negara adalah entitas politik secara keseluruhan serta unit biologis dengan kecerdasan".
  2. Karl Haushofer(1869-1946) dengan Teori Pan Region, ditemukan dasarnya dunia dapat dibagi menjadi empat wilayah benua (wilayah pan) dan dipimpin oleh negara unggul. Isi Teori Pan daerah adalah "Lebensraum (ruang hidup) yang cukup. Autarki(swasembada)".
  3. Sir Halford Mackinder(1861-1947) dengan Teori Daerah Jantung(Heartland). Teori ini menyatakan bahwa "siapapun yang mengendalikan Heartland maka dia akan memerintah pulau dunia". Heartland(Heart of the Earth) adalah sebutan  untuk wilayah Asia Tengah, sementara wilayah Timur Pulau Dunia Tengah. Kedua, mengacu pada daerah ini adalah penting wilayah dunia minyak dan gas.
  4. Sir Walter Raleigh(1554-1618) dan Alfred T. Mahan(1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. isi teori adalah "siapa yang menguasai laut akan mendominasi perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia".
  5. Giulio Douhet(1869-1930) dan William Mitchell(1879-1936) dengan Teori Kekuatan di Air mengatakan "Angkatan Udara mampu beroperasi sampai ke garis belakang lawan dan kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara".

D. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan Geopolitik Indonesia.

Paham keuasaan bangsa Indonesia adalah ajaran wawasan nasional Indonesia yang menyatakan bahwa, idologi digunakan sebagai landasan idil ditentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.

Geopolitik Indonesia adalah pemahaman yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham Negara Kepulauan, yaitu, paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada umumnya. Menurut paham Indonesia laut adalah "penghubung" sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai "Tanah Air" dan disebut negara kepulauan.


sumber: