Sabtu, 28 Februari 2015 | 21:20
Menko Polhukam RI, Tedjo Edhy Purdijatno
memberikan keterangan kepada jurnalis di saat acara Seminar Kemaritiman TNI AL
di gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (16/12). (Suara
Pembaruan/Carlos)
Jakarta - Menteri Luar Negeri RI 2001-2009 Hassan
Wirajuda mengatakan kebijakan poros maritim kurang memiliki roh Wawasan
Nusantara, seperti yang dikonsepsikan Mochtar Kusumaatmadja.
"Kebijakan
maritim masih banyak menekankan pada sisi teknis dan fungsional, seperti
terefleksikan dalam UU Kelautan," katanya dalam acara peluncuran buku
biografi Mochtar Kusumaatmadja berjudul Rekam Jejak
Kebangsaan Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta, Sabtu (28/2).
Hassan juga
memprihatinkan tentang jumlah sumber daya intelektual di bidang maritim dan
infrastruktur laut dan darat. "Belum memadai, dan belum tentu cukup.
Kewajiban generasi penerus untuk memperhatikan hal tersebut," katanya.
Hassan berpendapat
bahwa poros maritim harus secara cerdas dihubungkan dengan konsep lain yang
berkembang di luar, seperti di Tiongkok. "Di Tiongkok terdapat dua konsep,
yaitu jalur sutra maritim dan konsep pembangunan infrastruktur yang
menghubungkan Tiongkok, ASEAN, sampai ke India," katanya.
"Dimensi
infrastruktur maritim tidak lalu tampak di sana, kita bisa menghubungkannya
dengan rancangan infrastruktur poros maritim kita melalui kerja sama,"
ucap Hassan.
Deklarasi Djuanda 13
Desember 1957 merupakan deklarasi yang memuat konsep mengenai prinsip negara
kepulauan. Mochtar Kusumaatmadja menjadi konseptor dalam deklarasi yang
kemudian terkenal sebagai Wawasan Nusantara tersebut. Mochtar Kusumaatmadja
kemudian memimpin perjuangan selama 25 tahun pada Konferensi Hukum Laut di PBB
untuk diakuinya konsep tersebut oleh dunia internasional.
Pengakuan prinsip
negara kepulauan tersebut pada 1982 menyebabkan luas laut Indonesia meluas dari
sekitar dua juta kilometer persegi menjadi 5,8 juta kilometer persegi.
Opini Saya"
Saya setuju dengan pendapat bapak Hasan Wirajuda. Harusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan wawasan nusantara di poros maritim, tidak hanya dengan mengeluarkan UU kelautan saja, tetapi juga dengan melengkapi infrastruktur yang diperlukan. Pemerintah juga bisa merekrut pemuda sekitar untuk mendalami wawsan nusantara tentang kemaritiman agar pemuda sekitar tidak dibodohi lagi oleh negara tetangga sehingga bisa menjaga Keutuhan NKRI!!!
sumber:
http://www.beritasatu.com/nusantara/253128-hassan-wirajuda-poros-maritim-minim-wawasan-nusantara.html