Selasa, 28 April 2015

Wawasan Nusantara

A. Wawasan Nasional suatu Bangsa


Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangskutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa yang telah bernegara dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.

Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggrakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah jati diri bangsa.

Kata "wawasan" memiliki arti melihat atau memandang, dengan demikian yang dimaksud dengan wawasan nasional adalah, cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional dan global.


B. Paham Kekuasaan

Paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung perumusan wawasan nasional. Teori-teori menurut para ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:

  1. Paham Machiavelli (Abad 17)Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan dalam bahasa inggris dengan judul "The Prince", Machiavelli memberikan sebuah pesan agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim politik adu domba (devide et impera) adalah sah. Dan ketiga, dalam dunia politik yang kuat pasti bertahan dan menang.
  2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad 18)Napoleon berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingin oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara sekitar Perancis
  3. Paham Jenderal Clausewitz (Abad 18)Dalam bukunya yang berjudu "VomKriege" (Tentara Perang), peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang dunia 1 dengan kekalahan di pihak Rusia atau kekaisaran Jerman.
  4. Paham Lenin (Abad 19)Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz, menurutnya perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Lenin perang atau pertumpahan darah diseluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia.

C. Teori Geopolitik

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah "geo" berasal dari geografi dan "politik" artinya pemerintahan, jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan atau ditentukan oleh kondisi maupun konfigurasi geografinya. Berikut beberapa teori geopoltik menurut beberapa ahli, antara lain:


  1. Friedrich Ratzel(1844-1904) dengan Teori Space. Ia menyatakan "bangsa berbudaya kan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah primitif bangsa". Pendapat ini di konfirmasi oleh Rudolf Kjellen(1864-1922) dengan Teori Kekuatan, yang menyatakan bahwa "negara adalah entitas politik secara keseluruhan serta unit biologis dengan kecerdasan".
  2. Karl Haushofer(1869-1946) dengan Teori Pan Region, ditemukan dasarnya dunia dapat dibagi menjadi empat wilayah benua (wilayah pan) dan dipimpin oleh negara unggul. Isi Teori Pan daerah adalah "Lebensraum (ruang hidup) yang cukup. Autarki(swasembada)".
  3. Sir Halford Mackinder(1861-1947) dengan Teori Daerah Jantung(Heartland). Teori ini menyatakan bahwa "siapapun yang mengendalikan Heartland maka dia akan memerintah pulau dunia". Heartland(Heart of the Earth) adalah sebutan  untuk wilayah Asia Tengah, sementara wilayah Timur Pulau Dunia Tengah. Kedua, mengacu pada daerah ini adalah penting wilayah dunia minyak dan gas.
  4. Sir Walter Raleigh(1554-1618) dan Alfred T. Mahan(1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. isi teori adalah "siapa yang menguasai laut akan mendominasi perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia".
  5. Giulio Douhet(1869-1930) dan William Mitchell(1879-1936) dengan Teori Kekuatan di Air mengatakan "Angkatan Udara mampu beroperasi sampai ke garis belakang lawan dan kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara".

D. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan Geopolitik Indonesia.

Paham keuasaan bangsa Indonesia adalah ajaran wawasan nasional Indonesia yang menyatakan bahwa, idologi digunakan sebagai landasan idil ditentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.

Geopolitik Indonesia adalah pemahaman yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham Negara Kepulauan, yaitu, paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada umumnya. Menurut paham Indonesia laut adalah "penghubung" sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai "Tanah Air" dan disebut negara kepulauan.


sumber:

Sabtu, 28 Maret 2015

Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Masyarakat dan Pengajar


Minggu, 22 Maret 2015 - 06:11

Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Masyarakat Dan Pengajar

Anggota Komisi VII DPR Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah, Andriyanto Johan Syah dari fraksi PAN


Batang - Anggota Komisi VII DPR Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah, Andriyanto Johan Syah dari fraksi PAN mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Dapilnya dihadapan para petani, peternak, guru2 tk dan sd desa Blado Kecamatan Blado kab.batang.


Andriyanto menjelaskan, Salah satu solusi menjawab krisis moral yang terjadi di Indonesia adalah melalui penguatan pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan ini memperkokoh karakter bangsa dimana warga negara dituntut lebih mandiri, tanggung jawab, dan mampu menghadapi era globalisasi melalui transmisi empat pilar.

" Bahwa 4 pilar itu sangat penting diterapkan dikehidupan kita" Ucapnya dalam sarasehan yang degelar di Desa Blado (19/3).

Memahami empat pilar kebangsaan maka masyarakat dan pengajar harus memahami pendekatan untuk menjaga empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"melihat ancaman terhadap keutuhan NKRI kian besar, masyarakat harus terus ditanamkan dan diperkuat ideologi pancasilanya." Katanya. 

Lebih lanjut Andriyanto, berharap dengan program seperti ini, penerapan 4 pilar dimasyarakat bisa efektif. Agar pemahaman di kalangan masyarakat dan pengajar bisa sejalan dengan kebutuhan bangsa ini. (amd)


Opini saya :
 Saya setuju dengan tindakan bapak Andriyanto. Menurut saya, pendidikan kewarganegaraan sangat lah penting ditanamkan sejak usia dini, dari tk misalnya. Jika sedari kecil sudah ditanamkan empat pilar tersebut, InsyaAllah generasi muda penerus bangsa bisa meneruskan cita-cita para pendahulunya untuk membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Namun bagaimana dengan anak-anak atau orang-orang yang tidak bisa merasakan pendidikan kewarganegaraan di bangku sekolah? peran guru di sekolah bisa digantikan dengan para tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan tentang betapa petingnya pendidkan kewarganegaraan. dengan begitu meeka tetap bisa mengetahui pentingnya pendidikan kewarganegaraan. Kemudian pemerintah juga harus belajar lagi, menjadi contoh yang baik untuk para generasi muda. Jangan berharap generasi muda saat ini akan bisa mendalami 4 pilar penting itu, jika pemerintah terutama anggota dewan yang terhormat pun masih belum bisa berpegang teguh pada empat pilar tersebut. Untuk itu, marilah kita sama-sama kembali mendalami empat pilar kebangsaan tersebut, agar bisa membawa bangsa ini ke arah yang lebih lebih dan lebioh baik lagi. Aamiin.

sumber :

http://www.indopos.co.id/2015/03/pentingnya-sosialisasi-4-pilar-kebangsaan-bagi-masyarakat-dan-pengajar.html

Jumat, 27 Maret 2015

Pendidikan Kewarganegaraan

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

     Latar belakang diadakannya pendidikan kewarganegaraan adalah bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang laur biasa. Seperti yang kita ketahui, setiap bangsa memiliki sejarah perjuangan dari orang-orang terdahulu, dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang semakin pesat, nilai-nilai tersebut kian lama semakin menghilang dari diri seseorang didalam suatu bangsa, oleh sebab itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap individu, agar setiap warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
     Pada hakekatnya pendidikan merupakan upaya sadari dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi berikutnya. Jadi pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air nerdasarkan pancasila, demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.


 B. Landasan Hukum

     1. UUD 1945
         a.  Pembukaan UUD 1945, alenia kedua dan keempat
         b. Pasal 27 ayat 1
         c. Pasal 27 ayat 3
         d. Pasal 30 ayat 1
         e. Pasal 31 ayat 1
     2. UU Nomor 20 Tahun  2003
     3. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006


C. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

     Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara serta ketahan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang bebudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat secara jasmani dan rohani. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, dan penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik.
     Berdasarkan keputusan Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006, Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan sebagai visa, misi dan kompetensi sebagai berikut. Visa pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaran program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nila-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral


D. Pengertian Bangsa dan Negara

     Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, "Bangsa" adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri atau bisa saja diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
     Sementara pengertian "Negara" adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan beberapa kelompok manusia tersebut.
  • Definisi Bangsa Menurut Beberapa Ahli
          1. Ernest Renan (Perancis)
              "Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi  dari dua hal yaitu rakyat yang harus menjalankan satu riwayat dan rakyat yang kemudian harus memiliki kemauan untuk hidup menjadi satu"
           2. Otto Baurer (Jerman)
               "Bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter yang tumbuh karena kesamaan nasib"
           3. Ben Anderson
               "Bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat"

  • Unsur-unsur Bangsa
          1. Cita-cita bersama yang mengikat dan menjadi satu kesatuan
          2. Persamaan nasib sepenanggunan
          3. Karakter yang sama
          4. Adat istiadat atau budaya yang sama
          5. Satu kesatuan wilayah

  • Teori Tentang Pengertian dan Terbentuknya Suatu Negara
          1. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles)
              kondisi alam --> berkembang manusia --> tumbuh negara
          2. Teori Ketuhanan
              Suatu negara ada karena takdir dari Tuhan
          3. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
              Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia akan musnah bila tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
          4. Kranenburg
              Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsa sendiri.
          5. G. Pringgodogdo, SH
              Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan atau unsur-unsur, yaitu harus ada pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup dengan teratur sehingga merupakan suatu bangsa.


E. Hak dan Kewajiban Warga Negara
  • Hak Warga Negara Indonesia
  1. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2)
  2. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dalam kehidupannya (pasal 28A)
  3. Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1)
  4. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (pasal 28B ayat 2)
  5. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia (pasal 28C ayat 1)
  6. Setiap orang berhak memajukan dirinya dengan memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya (pasal 28C ayat 2)
  7. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum (pasal 28D ayat 1)
  8. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (pasal 28D ayat 2)
  9. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28D ayat 3)
  10. Setiap orang berhak atas stastus kewarganegaraannya (pasal 28D ayat 4)
  11. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya (pasal 28E ayat 2)
  12. Setiap Orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28E ayat 3)
  13. setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia (pasal 28F)
  14. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi (pasal 28G ayat 1)
  15. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28G ayat 2)
  16. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (pasal 28H ayat 1)
  17. Setiap orang berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus unutk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan (pasal 28H ayat 2)
  18. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat (pasal 28H ayat 3)
  19. Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun (pasal 28H ayat 4)
  20. Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang diskriminatif itu (pasal 28I ayat 2)
  21. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (pasal 28J ayat1)
  22. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara (pasal 30 ayat 1)
  23. Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (pasal 31 ayat 1) 



  • Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1.  Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (pasal 27 ayat 1)
  2. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (pasal 28J ayat 1)
  3. Didalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil dan sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis (pasal 28J ayat 2)
  4. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha  pembelaan negara (pasal 30 ayat 1)


Dengan adanya pemahaman hak dan kewajiban ini, diharapkan warga negara Indonesia tidak akan mengalami pertentangan terhadap sesama. Disamping itu warga negara juga bukan hanya menuntut haknya saja, melainkan agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, sebagai mana pernyatannya John F Kennedy bahwa "Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu sudah berikan kepada negaramu"


                                            


Rabu, 10 Desember 2014

Me and My Family



Haihaihai

Nggak kerasa udah sebulan lebih gue buat blog ini, tapi gue belum pernah ngepost selain tugas kuliah gue hahaha

Nah sekarang gue mau menceritakan sedikit tentang gue

Oke kenalin nama gue Diah Astuti.

kebanyakan sih pada manggil Diah, tapi beberapa temen ada yang manggil uti, didi, diiuuuu sampe didieee -_- terserah kalian aja sih mau manggil apa, yang penting jangan manggil gue astuti atau tuti karena gue bakalan beteee bangettt!!!

Gue lahir di Jakarta hampir 19 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 24 Juni 1996. Gue ini anak ketiga dari tiga bersaudara. Kedua kakak gue laki-laki, mereka udah kerja dan punya istri. Asal kalian tau aja, jarak umur gue sama kedua kakak gue jauhhh banget.  Hal tulah yang menyebabkan gue sangat manjaaaaaaa

Bokap gue kerja sebagai wirausahawan sedangkan nyokap cuma ibu rumah tangga. Walapun nyokap cuma ibu rumah tangga, dia paling males buat masak, dia masak cuma kalo lagi khilaf aja -__- gue juga bingung sih kenapa dia males masak? Mungkin karena nyokap udah tua dan di rumah Cuma ada 3 orang, makanya dia lebih milih buat beli masakan mateng. Untungnya sih bokap sama gue fine-fine aja sama keputusan nyokap.


Oh iya, gue ini suka banget sama hal-hal yang berbau keroppi dan berwarna hijau. Menurut gue warna hijau itu sejukk banget buat diliat. Terus kenapa gue suka keroppi? Ya jelas lah yaa, secara keroppi itu warnanya hijau dan dia tuhh lucuuu bingittzzz. Emang sih koleksi benda gue yang berbau keroppi masih belum lengkap, tapi gue masih teruss ngoleksii terus supaya jadi lengkap. Untungnya nyokap juga ngebantu banget sama hobi anaknya ini. Kemana pun dia pergi, ngalo ngeliat benda warna hijau atau bermotif keroppi, dia pasti beliin buat gue. Baik banget kan?



Hmm keroppi udah, sekarang kita ganti topik ke makanan favorit gue. Gue salah satu orang yang amat sangat mencintai semua makanan yang berbahan dasar daging, terutama daging ayam. Yap gue doyan banget sama ayam. Buat gue tiada hari tanpa makan ayam. Gue juga bingung kenapa gue suka banget sama ayam, keluarga gue sampe pada bosen + kesel garagara hampir setiap hari harus masak/nyediain makanan dari ayam di rumah. Tapi untungya gue punya nyokap yang pengertian, dia tetep memerhatikan anaknya yang cantik ini dengan selalu menyediakan lauk ayam.



Nah kalo gue sangat mecintai ayam, hal itu nggak berlaku buat ikan sama duren! Yaa gue benci banget sama 2 makanan itu. Oke tunggu, gue ngga bener-beer benci sama ikan, lebih tepatnya gue ngga suka sama baunya yg nggak banget itu! Karena hal itu lah gue cuma doyan beberapa ikan aja, kebanyakan sih ikan jenis air tawar. Nah kalo untuk duren gue emang beneran benci sama tuh buah. Jangankan disuruh makan, nyium baunya aja gue udah mabora-maborita (baca : mabok). Sialnya di keluarga gue, cuma gue yang nggak suka sama tuh buah, Alhasil jadilah gue korban kejahilan kakak gue :( kalo musem duren udah dateng, tensi gue bakalan naik garagara harus ngomel. Kenapa? karena semua keluarga gue makan tuh buah di rumah sambil ngasih-ngasih duren ke gue. Kalo udah gitu gue lebih milih pergi main sama adit (sepupu gue) yang juga nggak suka tuh buah hahaha.



Udah ya sampai sini dulu gue cerita tentang gue sama keluarga gueee

BYE~